Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan Triwulan II Tahun 2025 dengan nilai IKM sebesar 89,66 dan kategori Sangat Baik berdasarkan hasil survei terhadap 295 responden.
Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat pada periode AprilΓÇôJuni 2025.
Hasil Survei
Nilai IKM: 89,66
Kategori: Sangat Baik
Periode survei: AprilΓÇôJuni 2025
Jumlah responden: 295 orang
Unsur yang Dinilai
Kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian/kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas pelayanan, penanganan pengaduan, serta kualitas sarana dan prasarana.
Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pelalawan.