Lewati ke konten utama
Logo Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

PPID Pembantu Disdukcapil Kabupaten Pelalawan bertugas menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi publik dikelompokkan menjadi informasi berkala, informasi setiap saat, dan informasi serta merta. Informasi yang dikecualikan tidak dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk data pribadi penduduk.

Terakhir diperbarui 09 September 2026.