Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan Triwulan I Tahun 2025 dengan nilai IKM sebesar 90,11 dan kategori Sangat Baik berdasarkan hasil survei terhadap 365 responden.
Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hasil Survei
Nilai IKM: 90,11
Kategori: Sangat Baik
Periode survei: JanuariΓÇôMaret 2025
Jumlah responden: 365 orang
Unsur yang Dinilai
Kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas pelayanan, penanganan pengaduan, serta kualitas sarana dan prasarana.
Angka dan uraian detail dapat dilihat pada dokumen publikasi yang tersedia pada halaman ini.