Pengumuman
Senin, 07 September 2026
· Administrator
· 0 kali dibaca
Layanan aktivasi IKD diperluas ke seluruh kecamatan untuk memudahkan masyarakat.
Mulai bulan ini, aktivasi Identitas Kependudukan Digital dapat dilakukan di seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya layanan ini hanya tersedia di kantor dinas.
Masyarakat cukup membawa telepon genggam, KTP-el, serta surel dan nomor telepon yang aktif. Proses aktivasi memerlukan verifikasi wajah oleh petugas dan selesai saat itu juga.